Cari Blog Ini

Sabtu, 05 Februari 2011

Keanekaragaman hayati

A.       Pengertian Keanekaragaman Hayati
 Apabila Anda mendengar kata “Keanekaragaman”, dalam pikiran anda mungkin akan terbayang kumpulan benda yang bermacam-macam, baik ukuran, warna, bentuk, tekstur dan sebagainya. Bayangan tersebut memang tidak salah. Kata keanekaragaman memang untuk menggambarkan keadaan bermacam-macam suatu benda, yang dapat terjadi akibat adanya perbedaan dalam hal ukuran, bentuk, tekstur ataupun jumlah.
Keanekaragaman hayati disebut juga biodiversitas. Keanekaragaman hayati atau biodiversitas (Bahasa Inggris: biodiversity) adalah suatu istilah pembahasan yang mencakup semua bentuk kehidupan, yang secara ilmiah dapat dikelompokkan menurut skala organisasi biologisnya, yaitu mencakup gen, spesies tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme serta ekosistem dan proses-proses ekologi dimana bentuk kehidupan ini merupakan bagiannya. Dapat juga diartikan sebagai kondisi keanekaragaman bentuk kehidupan dalam ekosistem atau bioma tertentu.
Keanekaragaman hayati seringkali digunakan sebagai ukuran kesehatan sistem biologis. Keanekaragaman hayati tidak terdistribusi secara merata di bumi. Wilayah tropis memiliki keanekaragaman hayati yang lebih kaya, dan jumlah keanekaragaman hayati terus menurun jika semakin jauh dari ekuator.
Keanekaragaman hayati yang ditemukan di bumi adalah hasil dari miliaran tahun proses evolusi. Asal mula kehidupan belum diketahui secara pasti dalam sains. Hingga sekitar 600 juta tahun yang lalu, kehidupan di bumi hanya berupa archaea, bakteri, protozoa, dan organisme uniseluler lainnya sebelum organisme multiseluler muncul dan menyebabkan ledakan keanekaragaman hayati yang begitu cepat, namun secara periodik dan eventual juga terjadi kepunahan secara besar-besaran akibat aktivitas bumi, iklim, dan luar angkasa.
Keanekaragaman hayati ialah keanekaragaman di dalam makhluk hidup dari semua sumber, termasuk diantaranya, daratan, lautan dan ekosistem perairan lain serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keanekaragaman di dalam jenis, antar jenis dan ekosistem.
Keanekaragaman hayati merujuk pada keanekaragaman semua jenis tumbuhan, hewan dan jasad renik (mikroorganisme), serta proses ekosistem dan ekologis dimana mereka menjadi bagiannya. Keanekaragaman genetik (didalam jenis) mencakup keseluruhan informasi genetik sebagai pembawa sifat keturunan dari semua makhluk hidup yang ada. Keanekaragaman jenis berkaitan dengan keragaman organisme atau jenis yang mempunyai ekspresi genetis tertentu. Sementara itu, keanekaragaman ekosistem merujuk pada keragaman
habitat, yaitu tempat berbagai jenis makhluk hidup melangsungkan kehidupannya dan berinteraksi dengan faktor abiotik dan biotik lainnya. Keanekaragaman hayati lebih dari sekedar jumlah jenis-jenis flora dan fauna.
B.       Jenis Keanekaraaman Hayati
Keanekaragaman hayati dapat terjadi pada berbagai tingkat kehidupan, mulai dari organisme tingkat rendah sampai organisme tingkat tinggi. Misalnya dari makhluk bersel satu hingga makhluk bersel banyak, dan tingkat organisasi kehidupan individu sampai tingkat interaksi kompleks, misalnya dari spesies sampai ekosistem.
Secara garis besar, keanekaragaman hayati terbagi menjadi tiga tingkat, yaitu :
1.    Keanekaragaman Gen
Keanekaragaman genetik (didalam jenis) mencakup keseluruhan informasi genetik sebagai pembawa sifat keturunan dari semua makhluk hidup yang ada.
Setiap sifat organisme hidup dikendalikan oleh sepasang faktor keturunan (gen), satu dari induk jantan dan lainnya dari induk betina. Keanekaragaman tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya variasi dalam satu jenis.
Misalnya :
- Variasi jenis kelapa : kelapa gading, kelapa hijau
- Variasi jenis anjing : anjing bulldog, anjing herder, anjing kampung
Yang membuat variasi tadi adalah :
Rumus : F = G + L
F = fenotip
G = genotip
L = lingkungan
Jika G berubah karena suatu hal (mutasi dll) atau L berubah maka akan terjadi perubahan di F. Perubahan inilah yang menyebabkan terjadinya variasi tadi.
Keanekaragaman genetik merupakan keanekaragaman sifat yang terdapat dalam satu jenis. Tidak ada satu makhlukpun yang sama persis dalam penampakannya. Matoa Pometia pinnata di Irian Jaya mempunyai 9 macam penampilan dari seluruh populasi yang ada. Dengan kemampuan reproduksi baik vegetatif maupun generatif, populasi sagu di Ambon mempunyai 6 macam pokok sagu yang berbeda. Berdasarkan jumlah jenis durian liar yang tumbuh di Kalimantan yang jumlahnya mencapai 19 jenis, sehingga diduga Kalimantan merupakan pusat keanekaragaman genetik durian.
Dengan teknik budidaya, semakin banyak jenis tumbuhan hasil rekayasa genetik seperti padi, jagung, ketela, semangka tanpa biji, jenis-jenis anggrek, salak pondoh, dan lain-lain. Keanekaragaman plasma nutfah di Indonesia tampak pada berbagai hewan piaraan. Ternak penghasil pangan yang telah diusahakan adalah 5 jenis hewan ternak yaitu sapi biasa, sapi Bali, kerbau, kambing, domba dan babi. Lalu 7 jenis unggas yaitu ayam, itik, entok, angsa, puyuh, merpati dan kalkun serta hewan piaraan yang lain seperti cucak rowo, ayam bekisar, dan lain-lain. Keanekaragaman genetik hewan ini tidak semunya berasal dari negeri sendiri. Namun demikian melalui proses persilangan, jenis-jenis hewan ini memperbanyak khasanah keanekaragaman genetik di Indonesia. Plasma nutfah pada lembaga penelitian telah dimanfaatkan sejak puluhan tahun yang lalu. Penggunaan plasma nutfah sebagai sumber persilangan dalam pengembangan varietas telah menghasilkan varietas unggul pertanian. Varietas unggul ini telah berkembang luas dan meningkatkan pendapatan petani.
2.    Keanekaragaman jenis (spesies)

Keanekaragaman ini lebih mudah diamati dari pada Keanekaragaman gen. Keanekaragaman hayati tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya beraneka macam jenis mahluk hidup baik yang termasuk kelompok hewan, tumbuhan dan mikroba.
Misalnya:
-       variasi dalam satu famili antara kucing dan harimau. Mereka termasuk dalam satu famili (famili/keluarga Felidae) walaupun ada perbedaan fisik, tingkah laku dan habitat.
Penyebaran tumbuhan Indonesia tercakup dalam kawasan Malaysia, yang juga meliputi Philipina, Malaysia dan Papua Nugini. Kawasan ini ditentukan berdasarkan persebaran marga tumbuhan yang ditandai oleh 3 simpul demarkasi yaitu
1)      Simpul Selat Torres menunjukkan bahwa 644 marga tumbuhan Irian Jaya tidak bisa menyeberang ke Australia dan 340 marga tumbuhan Australia tidak dijumpai di Irian Jaya.
2)      Tanah Genting Kra di Semenanjung Malaya merupakan batas penyebaran flora Malaysia di Thailand. Demarkasi ini menyebabkan adanya 200 marga tumbuhan Thailand yang tidak dapat menyebar ke kawasan Malaysia, dan 375 marga Malaysia tidak dijumpai di Thailand.
3)      Simpul di sebelah selatan Taiwan menjadi penghalang antara flora Malaysia dan Flora Taiwan. Adanya demarkasi ini menyebabkan 40% marga flora Malaysia tidak terdapat di luar kawasan Malaysia dan flora Malaysia lebih banyak mengandung unsur Asia dibanding unsur Australia. Pecahnya benua selatan Gendawa pada 140 juta tahun yang lalu menjadi Paparan Sunda (berasal dari benua utara Laurasia) dan Paparan Sahul (berasal dari Gondawa) menyebabkan penyebaran tumbuhan yang terpusat di Paparan Sunda seperti jenis durian, rotan, tusam dan artocarpus (Endarwati, 2005).
Pola penyebaran hewan di Indonesia diwarnai oleh pola kelompok kawasan oriental di sebelah barat dan kelompok kawasan Australia di sebelah timur. Kedua kawasan ini sangat berbeda. Namun demikian karena Indonesia terdiri dari deretan pulau yang sangat berdekatan, maka migrasi fauna antar pulau memberi peluang bercampurnya unsur dari dua kelompok kawasan tersebut. Percampuran ini mengaburkan batas antara kawasan oriental dan kawasan Australia.
Memperhatikan sifat hewan di Indonesia, Wallace membagi kawasan penyebaran  fauna menjadi dua kelompok besar yaitu fauna bagian barat Indonesia (Sumatera, Jawa, Bali, Madura, Kalimantan) dan fauna bagian timur yaitu Sulawesi dan pulau di sebelah timurya. Dua kelompok fauna ini mempunyai ciri yang berbeda dan dipisahkan oleh Garis Wallace (garis antara Kalimantan dan Sulawesi, berlanjut antara Bali dan Lombok).
3.    Keanekaragaman ekosistem
Keanekaragaman ekosistem merujuk pada keragaman habitat, yaitu tempat berbagai jenis makhluk hidup melangsungkan kehidupannya dan berinteraksi dengan faktor abiotik dan biotik lainnya.
Keanekaragaman tingkat ini dapat ditunjukkan dengan adanya variasi dari ekosistem di biosfir. Misalnya:
- Ekosistem lumut, ekosistem hutan tropis, ekosistem gurun, masing-masing ekosistem memiliki organisme yang khas untuk ekosistem tersebut.
- Ekosistem gurun, di dalamnya ada unta, kaktus, dan ekosistem hutan tropis di dalamnya ada harimau.
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal-balik antara organisme (makhluk hidup) atau unsur biotik dengan lingkungannya atau unsur abiotik. Ekosistem dapat dianggap sebagai komunitas dari seluruh tumbuhan dan satwa termasuk lingkungan fisiknya yang secara bersama-sama berfungsi sebagai satu unit yang tidak terpisahkan atau saling bergantung satu sama lainnya.
Komponen-komponen pembentuk ekosistem adalah komponen hidup (biotik) dan komponen tak hidup (abiotik). Kedua komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur.
Keanekaragaman ekosistem berkaitan dengan keanekaragaman tipe habitat, komunitas biologis dan proses-proses ekologis dimana keanekaragaman spesies dan genetik terdapat di dalamnya. Sekitar 90 jenis ekosistem berada di Indonesia, mulai dari padang salju tropis di Puncak Jayawijaya, hutan hujan dataran rendah, hutan pantai, padang rumput, savana, lahan basah sungai, danau, rawa, muara dan pesisir pantai, mangrove, padang lamun, terumbu karang, hingga perairan laut dalam. Mengingat keragaman yang tinggi, maka sangat mungkin ditemukan dan dikembangkan jenis-jenis yang berpotensi sebagai sumber pangan, obat dan bahan dasar industri lainnya.
Laut Nusantara yang mempunyai luas sekitar 3,1 juta km2, terdiri atas laut teritorial 0,3 juta km2 dan laut pedalaman 2,8 juta km2, di samping perairan ZEEI (Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia) seluas 2,7 juta km2. Selain itu, jumlah pulaunya yang lebih dari 17.000 mempunyai total panjang garis pantai lebih dari 80.000 km. Data itu katanya, telah memberikan informasi betapa luasnya dimensi ruang Laut Nusantara sebagai tempat hunian bagi banyak biota laut, di samping itu sekitar 60% penduduk Indonesia bermukin di kawasan pesisir.
Laut Nusantara juga dikenal mempunyai keanekaragaman hayati yang tinggi (marine megadiversity). Rumput laut (makro alga) ada lebih dari 700 jenis, karang batu lebih dari 450 jenis, moluska lebih dari 2.500 jenis, ekonodermata sekitar 1.400 jenis, krustasea lebih dari 1.500 jenis dan ikan lebih dari 2.000 jenis. Kekayaan keanekaragaman hayati di per airan itu memberikan potensi yang tinggi pula untuk pemanfaatannya, baik secara langsung ataupun tak langsung.
Hingga saat ini masih banyak pulau kecil dan terpencil yang belum dieksplorasi. Sebagai contoh telah dilakukan Ekspedisi Widya Nusantara Puslit Biologi-LIPI tahun 2007 di Pulau Waigeo yang menjadi salah satu dari empat pulau besar di Kepulauan Raja Ampat, Irian Jaya Barat. Penetapan lokasi untuk kegiatan ekspedisi ini dengan pertimbangan adanya peluang memperoleh temuan baru (new records, new finding, new discoveries, new environment), serta mengingat kajian wilayah tersebut belum pernah dilakukan atau informasi ilmiahnya masih terbatas.

C.        Keanekaragaman hayati di Indonesia 
Tahukah Anda, bahwa Indonesia merupakan salah satu dari tiga Negara yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi? Dua negara lainnya adalah Brazil dan Zaire. Tetapi dibandingkan dengan Brazil dan Zaire, Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Keunikannya adalah disamping memiliki keanekragaman hayati yang tinggi, Indonesia mempunyai areal tipe Indomalaya yang luas, juga tipe Oriental, Australia, dan peralihannya. Selain itu di Indonesia terdapat banyak hewan dan tumbuhan langka, serta hewan dan tumbuhan endemik (penyebaran terbatas).
Indonesia terletak di daerah tropik sehingga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dibandingkan dengan daerah subtropik (iklim sedang) dan kutub (iklim kutub). Tingginya keanekaragaman hayati di Indonesia ini terlihat dari berbagai macam ekosistem yang ada di Indonesia, seperti: ekosistem pantai, ekosistem hutan bakau, ekosistem padang rumput, ekosistem hutan hujan tropis, ekosistem air tawar, ekosistem air laut, ekosistem savanna, dan lain-lain. Masing-masing ekosistem ini memiliki keaneragaman hayati tersendiri.
Tumbuhan (flora) di Indonesia merupakan bagian dari geografi tumbuhan Indo-Malaya. Flora Indo-Malaya meliputi tumbuhan yang hidup di India, Vietnam, Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Filipina. Flora yang tumbuh di Malaysia, Indonesia, dan Filipina sering disebut sebagai kelompok flora Malesiana.
Hutan di daerah flora Malesiana memiliki kurang lebih 248.000 species tumbuhan tinggi, didominasi oleh pohon dari familia Dipterocarpaceae, yaitu pohon-pohon yang menghasilkan biji bersayap. Dipterocarpaceae merupakan tumbuhan tertinggi dan membentuk kanopi hutan. Tumbuhan yang termasuk famili Dipterocarpaceae misalnya Keruing ( Dipterocarpus sp), Meranti (Shorea sp), Kayu garu (Gonystylus bancanus), dan Kayu kapur (Drybalanops aromatica).
Hutan di Indonesia merupakan bioma hutan hujan tropis atau hutan basah, dicirikan dengan kanopi yang rapat dan banyak tumbuhan liana (tumbuhan yang memanjat), seperti rotan. Tumbuhan khas Indonesia seperti durian (Durio zibetinus), Mangga (Mangifera indica), dan Sukun (Artocarpus sp) di Indonesia tersebar di Sumatra, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi.
Sebagai negara yang memiliki flora Malesiana apakah di Malaysia dan Filipina juga memiliki jenis tumbuhan seperti yang dimiliki oleh Indonesia? Ya, di Malaysia dan Filipina juga terdapat tumbuhan durian, mangga, dan sukun. Di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa terdapat tumbuhan endemik Rafflesia. Tumbuhan ini tumbuh di akar atau batang tumbuhan pemanjat sejenis anggur liar, yaitu Tetrastigma.

Bagaimana dengan wilayah Indonesia bagian timur? Apakah jenis tumbuhannya sama? Indonesia bagian timur, tipe hutannya agak berbeda. Mulai dari Sulawesi sampai Irian Jaya (Papua) terdapat hutan non?Dipterocarpaceae. Hutan ini memiliki pohon-pohon sedang, diantaranya beringin (Ficus sp), dan matoa (Pometia pinnata). Pohon matoa merupakan tumbuhan endemik di Irian.
Selanjutnya, mari kita lihat hewan (fauna) di Indonesia. Hewan-hewan di Indonesia memiliki tipe Oriental (Kawasan Barat Indonesia) dan Australia (Kawasan Timur Indonesia) serta peralihan. Hewan-hewan di bagian Barat Indonesia (Oriental) yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.
Banyak species mamalia yang berukuran besar, misalnya gajah, banteng, harimau, badak. Mamalia berkantung jumlahnya sedikit, bahkan hampir tidak ada.

2.
Terdapat berbagai macam kera, misalnya: bekantan, tarsius, orang utan.

3.
Terdapat hewan endemik, seperti: badak bercula satu, binturong (Aretictis binturang), monyet (Presbytis thomari), tarsius (Tarsius bancanus), kukang (Nyeticebus coucang).

4.
Burung-burung memiliki warna bulu yang kurang menarik, tetapi dapat berkicau. Burung-burung yang endemik, misalnya: jalak bali (Leucopsar nothschili), elang jawa, murai mengkilat (Myophoneus melurunus), elang putih (Mycrohyerax latifrons).
Sekarang mari kita lanjutkan dengan hewan-hewan yang terdapat di Kawasan Indonesia Timur. Jenis-jenis hewan di Indonesia bagian timur, yaitu Irian, Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara, relatif sama dengan Australia. Ciri-ciri hewannya adalah:

1.
Mamalia berukuran kecil

2.
Banyak hewan berkantung

3.
Tidak terdapat species kera

4.
Jenis-jenis burung memiliki warna yang beragam
Irian Jaya (Papua) memiliki hewan mamalia berkantung, misalnya: kanguru (Dendrolagus ursinus), kuskus (Spiloeus maculatus). Papua juga memiliki kolek si burung terbanyak, dan yang paling terkenal adalah burung Cenderawasih (Paradiseae sp). Di Nusa Tenggara, terutama di pulau Komodo, terdapat reptilian terbesar yaitu komodo (Varanus komodoensis).
Sedangkan daerah peralihan meliputi daerah di sekitar garis Wallace yang terbentang dari Sulawesi sampai kepulauan Maluku, jenis hewannya antara lain tarsius (Tarsius bancanus), maleo (Macrocephalon maleo), anoa, dan babi rusa (Babyrousa babyrussa).  
D.       Manfaat Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Keanekaragaman hayati merupakan anugerah terbesar bagi umat manusia. Manfaatnya antara lain adalah
(1)   Merupakan sumber ilmu pengetahuan dan tehnologi.
(2)   Mengembangkan sosial budaya umat manusia.
(3)   Membangkitkan nuansa keindahan yang merefleksikan penciptanya.
(4)   Merupakan sumber kehidupan, penghidupan dan kelangsungan hidup bagi umat manusia, karena potensial sebagai sumber pangan, papan, sandang, obat-obatan serta kebutuhan hidup yang lain.
a.        Keanekaragaman Hayati sebagai Sumber Pangan di Indonesia
Kebutuhan karbohidrat masyarakat Indonesia terutama tergantung pada beras. Sumber lain seperti jagung, ubi jalar, singkong, talas dan sagu sebagai makanan pokok di beberapa daerah mulai ditinggalkan. Ketergantungan pada beras ini menimbulkan krisis pangan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Selain tanaman pangan yang telah dibudidaya, sebenarnya Indonesia mempunyai 400 jenis tanaman penghasil buah, 370 jenis tanaman penghasil sayuran, 70 jenis tanaman berumbi, 60 jenis tanaman penyegar dan 55 jenis tanaman rempah rempah. Perikanan merupakan sumber protein murah di Indonesia. Kita mempunyai zona ekonomi eksklusif yaitu 200 mil dari garis pantai yang dapat dipergunakan oleh nelayan untuk mencari nafkah. Budi daya udang , bandeng dan lele dumbo sangat potensial juga sebagai sumber pangan. Oncom , tempe, kecap, tape, laru (minuman khas daerah Timor), gatot, merupakan makanan suplemen yang disukai masyarakat Indonesia. Jasa mikro organisme seperti kapang, yeast dan bakteri sangat diperlukan untuk pembuatan makanan ini. Beberapa jenis tanaman seperti suji, secang, kunir, gula aren, merang padi, pandan banyak digunakan sebagai zat pewarna makanan.
b.      Keanekaragaman Hayati sebagai Sumber Sandang dan Papan
Kapas, dan ulat sutera potensial sebagai bahan sandang. Tanaman ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di Jawa dan Kalimantan dan Sulawesi. Di samping itu beberapa Suku di Kalimantan, Irian dan Sumatera menggenakan kulit kayu, bulu- bulu burung serta tulang-tulang binatang sebagai asesoris pakaian mereka. Sementara masyarakat pengrajin batik menggunakan tidak kurang dari 20 jenis tanaman untuk perawatan batik tulis termasuk buah lerak yang berfungsi sebagai sabun. Masyarakat suku Dani di Lembah Baliem Irian Jaya menggunakan 6 macam tumbuhan sebagai bahan sandang. Untuk membuat yokal (pakaian wanita yang sudah menikah) menggunakan jenis tumbuhan (Agrostophyllum majus) dan wen (Ficus drupacea). Untuk pakaian anak gadis dipergunakan jenis tumbuhan kem (Eleocharis dulcis). Untuk membuat koteka/holim yaitu jenis pakaian pria digunakan jenis tanaman sika (Legenaria siceraria). Sedangkan pakaian perang terbuat dari mul (Calamus sp).
Rumah adat di Indonesia hampir semuanya memerlukan kayu sebagai bahan utama. Semula kayu jati, kayu nangka dan pokok kelapa (glugu) dipergunakan sebagai bahan bangunan. Dengan makin mahalnya harga kayu jati saat ini berbagai jenis kayu seperti meranti, keruing, ramin dan kayu kalimantan dipakai juga sebagai bahan bangunan. Penduduk Pulau Timor dan Pulau Alor menggunakan lontar (Borassus sundaicus) dan gewang (Corypha gebanga) sebagai atap dan di dinding rumah. Beberapa jenis palem seperi Nypa fruticas, Oncosperma horridum, Oncossperma tigillarium dimanfaatkan oleh penduduk Sumatera, Kalimantan dan Jawa untuk bahan bangunan rumah. Masyarakat Dawan di Pulau Timor memilih jenis pohon timun (Timunius sp), matani (Pterocarpus indicus), sublele (Eugenia sp) sebagai bahan bangunan disamping pelepah lontar, gewang dan alang-alang (Imperata cyllndrica) untuk atap.
c.       Sumber daya Hayati sebagai Sumber Obat dan Kosmetik
Indonesia memiliki 940 jenis tanaman obat, tetapi hanya 120 jenis yang masuk dalam Materia medika Indonesia. Masyarakat pulau Lombok mengenal 19 jenis tumbuhan sebagai obat kontrasepsi. Jenis tersebut antara lain pule, sentul, laos, turi, temulawak. Alang-alang, pepaya, sukun, lagundi, nanas, jahe, jarak, merica, kopi, pisang, lantar, cemara, bangkel, dan duwet. Bahan ini dapat diramu menjadi 30 macam. Masyarakat jawa juga mengenal paling sedikit 77 jenis tanaman obat yang dapat diramu untuk pengobatan segala penyakit Masyarakat Sumbawa mengenal 7 jenis tanaman untuk ramuan minyak urat yaitu akar salban, akar sawak, akar kesumang, batang malang, kayu sengketan," ayu sekeal, kayu tulang. Masyarakat Rejang Lebong Bengkulu mengenal 71 jenis tanaman obat. Untuk obat penyakit malaria misalnya masyarakat daerah ini menggunakan 10 jenis tumbuhan. Dua di antaranya yaitu Brucea javanica dan Peronemacanescens merupakan tanaman langka. Cara pengambilan tumbuhan ini dengan mencabut seluruh bagian tumbuhan, mengancam kepunahan tanaman ini. Masyarakat Jawa Barat mengenal 47 jenis tanaman untuk menjaga kesehatan ternak terutama kambing dan domba. Di antara tanaman tersebut adalah bayam, jambe, temu lawak, dadap, kelor, lempuyang, katuk, dan lain-lain. Masyarakat Alor dan Pantar mempunyai 45 jenis ramuan obat untuk kesehatan ternak sebagai contoh kulit kayu nangka yang dicampur dengan air laut dapat dipakai untuk obat diare pada kambing. Di Jawa Timur dan Madura dikenal 57 macam jamu tradisional untuk ternak yang menggunakan 44 jenis tumbuhan. Jenis tumbuhan yang banyak digunakan adalah marga curcuma (temuan-temuan). Di daerah Bone Sulawesi Selatan ada 99 jenis tumbuhan dari 41 suku yang dipergunakan sebagai tanaman obat. Suku Asteraceae, Verbenaceae, Malvaceae, Euphorbiaceae, dan Anacardiaceae merupakan suku yang paling banyak digunakan.
Potensi keanekaragaman hayati sebagai kosmetik tradisional telah lama dikenal. Penggunaan bunga bungaan sepeti melati, mawar, cendana, kenanga, kemuning, dan lain-lain lazim dipergunakan oleh masyarakat terutama Jawa untuk wewangian. Kemuning yang mengandung zat samak dipergumakan oleh masyarakat Yogyakarta untuk membuat lulur (9 jenis tumbuhan) yang berhasiat menghaluskan kulit. Tanaman pacar digunakan untuk pemerah kuku, sedangkan ramuan daun mangkokan, pandan, melati dan minyak kelapa dipakai untuk pelemas rambut. Di samping itu masyarakat Jawa juga mengenal ratus yang diramu dari 19 jenis tanaman sebagai pewangi pakaian, pemangi ruangan dan sebagai pelindung pakaian dari serangan mikro organisme. Di samping semuanya ini Indonesia mengenal 62 jenis tanaman sebagai bahan pewarna alami untuk semua keperluan, seperti misalnya jambu hutan putih yang digunakan sebagai pewama jala dan kayu malam sebagai cat batik.

E.        Ancaman Keanekaragaman Hayati
Ancaman terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia umumnya disebabkan oleh kerusakan dan pemanfaatan yang berlebihan. Fenomena perubahan iklim akhir-akhir ini juga merupakan suatu ancaman serius bagi keberlangsungan hidup keanekaragaman hayati di Indonesia. Dengan naiknya suhu global rata-rata permukaan bumi sebesar 1,5 – 2,5oC risiko kepunahan tumbuhan dan hewan akan meningkat menjadi sebesar 20-30 %. Adapun ancaman terhadap keanekaragaman hayati, yaitu :
1)      Perubahan Ekosistem
Ancaman yang paling utama dalam pelestarian ekosistem hutan adalah kebakaran hutan dan lahan, illegal logging, pemanfaatan sumber daya hayati yang berlebihan, perambahan kawasan hutan, dan eksploitasi yang bersifat destruktif turut memberikan andil besar dalam proses deforestasi dan degradasi lingkungan yang dapat mengancam keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.
Pada tahun 2007, luas kawasan hutan di Indonesia yang terbakar mencapai 6.974,62 hektar (ha). Dari luasan hutan yang terbakar itu, 228 ha adalah hutan lindung, 349,6 ha merupakan hutan suaka alam, 40 ha taman wisata alam, 4 ha taman hutan raya, 86 ha taman buru dan 5.256,42 ha merupakan taman nasional.
Selama tahun 2007 pula, tercatat berbagai gangguan yang mengancam eksistensi dan kondisi kawasan hutan. Gangguan berupa penyerobotan kawasan hutan oleh masyarakat mencapai luasan 32.678,39 ha, sedangkan gangguan terhadap tegakan hutan berupa penebangan ilegal diperkirakan telah mengakibatkan kehilangan kayu sebanyak 3.650,59 m3 kayu bulat.
2)      Perburuan dan Perdagangan Ilegal Satwa Liar
Perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa tersebut. Tingginya harga barang-barang kerajinan yang berasal dari bagian tubuh satwa liar merupakan pemicu peningkatan perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar.
Kuota tangkap monyet ekor panjang kembali naik. Untuk tahun 2008, berdasarkan rekomendasi dari LIPI, kuota tangkap keseluruhan adalah 5.100 ekor, dengan rincian 2.000 ekor untuk induk penangkaran, 3.000 untuk riset biofarma, dan 100 ekor untuk PS IPB. Kuota tangkap ini belum disahkan oleh Departemen Kehutanan atau masih dalam proses. Pada tahun 2007, kuota tangkap monyet ekor panjang 4.100. Sedangkan pada tahun 2006, kuota tangkap dari alam untuk monyet ekor panjang adalah 2.000 ekor yang dimanfaatkan hanya untuk pengganti induk tangkar.
Jika rekomendasi LIPI tersebut disahkan, tentunya mengancam keberadaan monyet ekor panjang di alam. Belum lagi pada banyak kasus, kuota tangkap banyak disalahgunakan untuk penangkapan dengan tujuan perdagangan ilegal. Kuota tangkap dari alam yang dikontrol pemerintah secara resmi pada tahun 2007 hanya 4.100 ekor. Akan tetapi berdasarkan pantauan, penangkapan dari alam yang dijual bebas di pasar burung di Pulau Jawa dan Bali pada tahun 2007 tidak kurang dari 5.000 ekor. Belum lagi di pulau-pulau lain yang masih banyak eksplotasi monyet ekor panjang
ini.

3)      Konflik Manusia dan Satwa
Konflik antara manusia dan satwa liar cenderung semakin meningkat. Konflik ini terjadi karena aktivitas manusia di sekitar habitat satwa liar semakin tinggi yang mengganggu ketersediaan air, satwa mangsa dan ruang jelajah bagi satwa liar tersebut. Kerusakan tanaman pertanian dan perkebunan serta ternak sering terjadi akibat konflik antara manusia dan satwa liar. Namun pada akhirnya seringkali satwa liar yang berkonflik dengan manusia ini yang menjadi korban.
Berdasarkan hasil patroli Wildlife Response Unit di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, pada sekitar bulan Maret dan April 2008 telah terjadi konflik antara manusia dan harimau yang mengakibatkan kerugian 5 ekor kambing, 3 ekor anjing dan 1 orang korban jiwa serta 1 ekor harimau.

4)      Sumber Daya Genetik
Indonesia yang sangat kaya dengan sumber daya genetik (SDG) belum memanfaatkan SDG asli Indonesia secara optimal. Banyak SDG yang dibudidayakan dan dimanfaatkan di Indonesia berasal dari negara lain. Sebaliknya, negara lain sudah banyak memanfaatkan SDG yang berada di Indonesia. Banyak SDG Indonesia diteliti dan dimanfaatkan negara lain untuk dijadikan obat komersial dan dipatenkan. Apabila pemanfaatan SDG Indonesia ini terus dibiarkan, kondisi ini akan menjadi ancaman bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Penggunaan varietas unggul secara monokultur, juga akan menggusur varietas lokal dan mempersempit basis genetis tanaman pertanian yang akhirnya berpotensi
terhadap kepunahan varietas lokal tersebut.

F.      Aspek Kultural Sumberdaya Hayati di Indonesia
Indonesia memiliki kurang lebih 350 etnis dengan keanekaragaman agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya. Dalam upacara ritual keagamaan atau dalam upacara adat banyak sekali sumber daya hayati yang dipergunakan. Sebagai contoh, ummat Islam menggunakan sapi dan kambing jantan dewasa pada setiap hari raya korban, sedangkan umat nasrani memerlukan pohon cemara setiap natal. Umat Hindu membutuhkan berbagai jenis sumber daya hayati untuk setiap upacara keagamaan yang dilakukan. Banyak jenis pohon di Indonesia yang dipercaya sebagai pengusir roh jahat atau tempat tinggal roh jahat seperti beringin, bambu kuning (di Jawa). Upacara kematian di Toraja menggunakan berbagai jenis tumbuhan yang dianggap mempunya nilai magis untuk ramuan memandikan mayat misalnya limau, daun kelapa, pisang dan rempah-rempah lainnya. Disamping itu dipergunakan pula kerbau belang . Pada upacara ngaben di Bali dipergunakan 39 jenis tumbuhan. Dari 39 jenis tersebut banyak yang tergolong penghasil minyak atsiri dan bau harum seperti kenanga, melati, cempaka, pandan, sirih dan cendana. Jenis lain yaitu dadap dan tebu hitam diperlukan untuk, kelapa gading diperlukan untuk menghanyutkan abu ke sungai.
Pada masyarakat Minangkabau dikenal juga upacara adat. Jenis tanaman yang banyak dipergunakan dalam upacara adat ini adalah padi, kelapa, jeruk, kapur barus, pinang dan tebu. Budaya nyekar di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan upacara mengirim doa pada leluhur. Upacara ini juga menggunakan berbagai jenis tumbuhan bunga yaitu mawar, kenanga, kantil, dan selasih. Untuk pembuatan kembar mayang pada pesta perkawinan suku Jawa dipergunakan jenis tumbuhan yaitu janur muda dari kelapa, mayang (bunga pinang), beringin, kemuning, daun spa-spa (Flemingialineata), daun kara (phaseolus lunatus), daun maja, daun, alang slang, daun kluwih (Artocarpus cornmunis), daun salam, daun dadap, daun girang, dan daun andhong. Disamping itu dikenal juga pemotongan ayam jantan untuk ingkung yang biasanya ayam berbulu putih mulus atau ayam berbulu hitam mulus (ayam cemani). Aneka tanaman yang dipergunakan untuk upacara memandikan keris di Yogyakarta adalah jeruk nipis, pace, nanas, kelapa, cendana, mawar, melati, kenanga, dan kemenyan Selain melekat pada upacara adat, kekayaan sumber daya hayati Indonesia tampak pada hasil-hasil kerajinan daerah dan kawasan. Misalnya kerajinan mutiara, dan kerang-kerangan di Nusa Tenggara dan Ambon, kerajinan kenari di Bogor, daerah. Pada hari lingkungan hidup sedunia ke-18, Presiden RI menetapkan melati sebagai puspa bangsa, anggrek bulan sebagai puspa pesona dan bunga raflesia sebagai puspa langka. Tiga satwa langka yang ditetapkan sebagai satwa nasional adalah Komodo, ikan siluk merah dan elang jawa. Kerajinan batik dan tenun ikat, kerajinan tikar, patung, dan lain-lain. Kekayaan sunber daya hayati juga nampak pada penggunaan maskot flora dan fauna di senua propinsi di Indonesia sebagai identitas.

G.       Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
1.      Kebijakan dan Program
a.       Pengendalian Kerusakan Keanekaragaman Hayati
1.      Penanaman 12.000 bibit karet dan 4.000 bibit tanaman buah dan tanaman hutan di kawasan seluas 30 ha pada awal tahun 2008 dalam rangka rehabilitasi lahan kritis di daerah penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.
2.      Peresmian Taman Keanekaragaman Hayati Jawa Tengah pada 27 November 2008. Dalam Taman Keanekaragaman Hayati juga ditanam 15.000 tanaman yang terdiri dari 39 jenis tanaman lokal Jawa Tengah.
b.      Pengembangan Kebijakan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik
Pada pasal 15 Konvensi Keanekaragaman Hayati telah diamanatkan mengenai pengaturan sumber daya genetik, khususnya akses terhadap sumber daya genetik dan pembagian keuntungan dari pemanfaatannya. Pembagian keuntungan secara adil dan merata dari pemanfaatan sumber daya genetik tersebut juga diamanatkan dalam tujuan ketiga KKH.
Mengacu pada pasal 15 KKH tersebut, masing-masing negara pihak memiliki mandat untuk mengatur akses pada kekayaan sumber daya hayati yang berada di wilayah kedaulatannya dengan penerapan pengaturan nasional yang sesuai. Namun demikian, masih banyak permasalahan yang harus diupayakan penyelesaiannya agar pengaturan tersebut dapat diimplementasikan, yang meliputi cakupan wilayah pengaturan sumber daya genetik, konsep kepemilikan dari sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional, cakupan wilayah akses, prosedur perijinan akses, kelembagaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual atas pemanfaatan sumber daya genetik.
Mengingat isu yang terkait dengan perlindungan hak kekayaan intelektual atas pemanfaatan sumber daya genetik terkait dengan rejim hak kekayaan intelektual, maka dalam proses penyusunan pengaturan isu tersebut perlu dilakukan pembahasan khusus dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengaturan perijinan perlindungan hak kekayaan intelektual. Sebagai anggota negara pihak pada Patent Cooperation Treaty (PCT)-WIPO dan WTO, pengaturan perlindungan hak kekayaan intelektual yang ada masih mengadopsi penuh aturan yang ada pada TRIPs Agreement pada WTO. Sedangkan prinsip pengaturan perlindungan yang ada pada TRIPs Agreement-WTO bertentangan dengan prinsip pengaturan yang ada pada CBD. Pada CBD terdapat ketentuan yang mengatur mengenai pembagian keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik dan mengakui kedaulatan negara untuk mengatur sumber daya alam yang dimilikinya, termasuk sumber daya genetik. Sedangkan pada TRIPs Agreement tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai pembagian keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik yang telah diberikan hak perlindungan kekayaan intelektualnya dan dikomersialisasikan. Pada TRIPs Agreement tidak ada ketentuan yang mengharuskan proses pemberian perlindungan hak kekayaan intelektual memperhatikan kedaulatan negara asal sumber daya genetik sehingga perlindungan hak kekayaan intelektual yang diberikan terkadang tidak sesuai dengan aturan nasional asal sumber daya genetik tersebut. Indonesia, sebagai salah satu negara megabiodiversity harus mempersiapkan posisi atas isu tersebut agar dapat memperoleh manfaat dengan adanya pengaturan tersebut. Gambaran sikap Indonesia pada tingkat internasional tersebut merefleksikan bagaimana pengaturan nasional akan diformulasikan dan diimplementasikan, seperti yang akan dituangkan dalam penyempurnaan subtansi RUU Pengelolaan Sumber Daya Genetik. Seiring dengan hal tersebut, Indonesia harus mempersiapkan pula database SDG dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan SDG, mengingat database ini merupakan hal yang sangat penting terkait dengan dasar atau bukti kepemilikan SDG dan pengetahuan tradisional bagi Indonesia apabila pengaturan internasional akan diimplementasikan. Selain itu, dokumentasi secara lengkap mengenai sumber daya genetik sangat diperlukan guna mendukung upaya pengelolaan sumber daya genetik secara berkelanjutan dan mendukung upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Dokumentasi ini diharapkan dapat digunakan sebagai informasi pendukung oleh pengambil keputusan dalam proses akses dan pembagian keuntungan atas pemanfaatannya.
c.       Implementasi Kerangka Kerja Keamanan Hayati
1)      Pembentukan Komisi Keamanan Hayati.
2)      Penyusunan manual pengkajian risiko dan pengelolaan risiko produk rekayasa genetik.
3)      Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional.
d.      Implementasi Perangkat Konservasi Keanekaragaman Hayati
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati (KKH) melalui Undang-Undang No.5 Tahun 1994 dengan National Focal Point (NFP) adalah Deputi III Bidang Peningkatan SDA dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan-KLH. Sebagai NFP KKH, Deputi III-KLH berfungsi sebagai koordinator dalam pelaksanaan pasal-pasal KKH dan agenda kerja nasional dari pelaksanaan keputusan Conference of the Parties (COP).
2.      Konservasi In-Situ
Konservasi in-situ merupakan metode dan alat untuk melindungi jenis, variasi genetik dan habitat dalam ekosistem aslinya. Pendekatan in-situ meliputi penetapan dan pengelolaan kawasan lindung seperti : cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, hutan lindung, sempadan sungai, kawasan plasma nutfah dan kawasan bergambut.
Di bidang kehutanan dan pertanian, pendekatan in-situ juga digunakan untuk melindungi keanekaragaman genetik tanaman di habitat aslinya serta penetapan spesies dilindungi tanpa menspesifikasikan habitatnya. Pendekatan in-situ juga termasuk pengelolaan satwa liar dan strategi perlindungan sumber daya di luar kawasan lindung.
3.      Konservasi Ex-Situ
Konservasi ex-situ bertujuan untuk melindungi jenis tanaman, satwa liar dan organisme mikro serta varietas genetik di luar habitat atau ekosistem aslinya. Kegiatan yang umum dilakukan antara lain penangkaran, penyimpanan atau pengklonan karena alasan:
a.       Habitat mengalami kerusakan akibat konversi
b.      Materi tersebut dapat digunakan untuk penelitian, percobaan, pengembangan produk baru atau pendidikan lingkungan.
Dalam metode tersebut termasuk: pembangunan kebun raya, koleksi mikologi, museum, bank biji, koleksi kultur jaringan dan kebun binatang. Mengingat bahwa organisme dikelola dalam lingkungan buatan, metode ek-situ mengisolasi jenis dari proses-proses evolusi.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitatnya (ex-situ) dilaksanakan untuk menyelamatkan sumber daya genetik dan populasi jenis tumbuhan dan satwa. Upaya ini meliputi juga koleksi jenis tumbuhan
dan satwa di lembaga konservasi.
4.      Konservasi Plasma Nutfah
Konservasi plasma nutfah pada dasarnya dilakukan dengan dua cara, yaitu konservasi in-situ dan ex-situ dan akhir-akhir ini berkembang dengan pelestarian lekat lahan (on-farm conservation) untuk tanaman ekonomis. Program pelestarian in-situ dilakukan di habitatnya (tempat tumbuh aslinya), yaitu di dalam kawasan suaka alam (cagar alam), kawasan pelestarian alam (taman nasional, hutan rawa), cagar biosver. Bahkan akhir-akhir ini telah ditetapkan “Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah“ di setiap Areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas minimal 300 ha, dan telah tersedia pula pedoman pengelolaannya (Komisi Nasional Plasma Nutfah, 1997). Sedangkan pelestarian ex-situ dilakukan dengan memindahkan individu dari tempat tumbuh alaminya dan dilestarikan di tempat lain seperti: di Bank Gen, kebun koleksi, arboretum, kebun plasma nutfah, kebun botani dan koleksi biak.
Program pelestarian ex-situ merupakan salah satu butir yang tertuang dalam konvensi tentang keanekaragaman hayati. Di dalam dokumen itu disebutkan pula bahwa terutama di negara-negara asal komponen keanekaragaman hayati berada perlu dikembangkan konservasi ex-situ. Termasuk di sini adalah plasma nutfah nabati dan jasad renik.
Walaupun program pelestarian plasma nutfah dalam dasawarsa terakhir semakin meningkat, tetapi perlu pula disebutkan bahwa tindakan pelestarian tersebut telah pula dilakukan jauh sebelum Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati dicanangkan, seperti yang dilaporkan oleh KPPNN (1982). Kegiatan pelestarian plasma nutfah tumbuhan dan tanaman telah lama dilakukan oleh berbagai pihak seperti lembaga penelitian, perguruan tinggi, LSM, petani dan masyarakat tradisional, namun pelestarian mikroba (jasad renik) secara ex-situ masih terbatas pada lembaga penelitian.
a.       Kegiatan Pelestarian Ex-Situ
1.      Eksplorasi dan pengumpulan yang dilakukan hampir di seluruh provinsi di Indonesia, walaupun hasil yang diperoleh masih jauh dari mencukupi karena terbatasnya dana dan tenaga. Provinsi-provinsi yang pernah dieksplorasi adalah:
-   Aceh (padi dari seluruh kabupaten), buah-buahan, kacang-kacangan, ubi-ubian, Pinus merkusii).
-   Sumatera Utara (padi dan palawija, Pinus merkusii, pisang, anggrek).
-   Sumatera Barat (padi, pisang, ubi-ubian).
-   Sumatera Selatan (padi, buah-buahan, ubiubian, kacang-kacangan).
-   Jambi dan Bengkulu (padi dan palawija).
-   Lampung (padi dan palawija).
-   Seluruh Pulau Jawa (padi dan palawija, buahbuahan, ubi-ubian, sayur-sayuran).
-   Kalimantan Tengah (padi).
-   Kalimantan Timur (padi, anggrek, buah-buahan, Dipterocarpaceae).
-   Kalimantan Barat (padi dan palawija, buah-buahan, ubi-ubian).
-   Kalimantan Selatan (padi, Pericopsis, rotan).
-   Bali (padi, anggrek, kedelai).
-   Nusa Tenggara Barat (padi, kacang-kacangan).
-   Nusa Tenggara Timur (padi, ubi-ubian, kacangkacangan, Eucalyptus).
-   Sulawesi Utara (padi, kelapa).
-   Sulawesi Tenggara (buah-buahan, ubi-ubian, tanaman hias).
-   Sulawesi Tengah (padi dan palawija).
-   Sulawesi Selatan (padi dan palawija).
-   Maluku (padi dan palawija, tebu, anggrek, ubiubian).
-   Irian Jaya (padi liar) (Merauke dan Taman Nasional), tebu, pisang, anggrek.
Pengumpulan dilakukan dalam bentuk biji, tumbuhan hidup, dan spesimen herbarium dari tumbuhan liar maupun tanaman budidaya.
2.      Karakterisasi dan evaluasi sifat.
3.      Pendokumentasian koleksi (database).
4.      Pemonitoran erosi dari koleksi.
b.      Koleksi Plasma Nutfah oleh LIPI
Kegiatan pelestarian keragaman plasma nutfah tanaman di lingkup institusi LIPI merupakan bagian dari koleksi spesies tanaman (keragaman hayati flora) dalam bentuk kebun raya, cagar alam, kebun koleksi spesies. Koleksi plasma nutfah tanaman dilakukan terhadap spesies anggrek, bambu, dan beberapa tanaman lainnya seperti (koleksi ubi-ubian: Colocasia, Dioscorea, Xanthosoma, Alocasia, Amorphophallus; kacang-kacangan: Phosphocarpus, Vigna, Cajanus, Glycine, Mucuna, jenis kacang lain; buah-buahan: pisang, buah-buahan lain; sayur-sayuran: Amaranthus; tanaman industri: tanaman obat, anggrek, tebu; lain-lain: koleksi kebun raya, biak jasa renik) – biji simpan aktif, tanaman hidup.
c.       Koleksi Plasma Nutfah pada Lembaga Non-Pemerintah
LSM dan Lembaga kemasyarakatan seperti PKK, Karang Taruna banyak memiliki kebun koleksi spesies (koleksi keragaman hayati), masing-masing spesies terdiri dari beberapa “varietas”. Pada koleksi spesies yang berupa koleksi keragaman hayati, status koleksi plasma nutfahnya minimal. LSM pelestari padi yakni : SPTN – HPS (DIY); Yayasan Padi di Kalimantan Timur; dan LSM di Kalimantan Barat.
d.      Koleksi Plasma Nutfah pada Pengusaha
Perorangan, koperasi, atau perusahaan yang berkaitan dengan usaha-komersial tanaman hias, sering mempunyai koleksi plasma nutfah dari spesies tertentu, seperti anggrek, palem, mawar, dan lain-lain, tetapi koleksinya terbatas pada plasma nutfah yang memiliki keunikan sifat hiasan. Koleksi tanaman hias merupakan komoditas penting dalam perdagangan internasional, namun konservasinya belum optimum.
e.       Koleksi Plasma Nutfah di Fakultas Pertanian
Secara terbatas, beberapa Fakultas Pertanian memiliki koleksi plasma nutfah tanaman. Sebagai contoh: Institut Pertanian Bogor (koleksi rambutan, durian, alpukat, mangga, nangka, kentang dan ubi-ubian), Fakultas Pertanian UGM memiliki koleksi ganyong, kacang-kacangan, padi gogo; Fakultas Pertanian Univ. Jember koleksi tembakau, pisang dan kedelai; Fakultas Pertanian UNPAD koleksi kedelai, cabe merah; Fakultas Pertanian UNIBRAW koleksi pisang, Universitas Udayana (jeruk), Universitas Sebelas Maret (koleksi mangga); Universitas Mulawarman (koleksi padi).
Mengingat pentingnya plasma nutfah sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa, pemeliharaan koleksi plasma nutfah di Fakultas Pertanian perlu lebih ditingkatkan.
f.       Koleksi Plasma Nutfah pada Petani di Pedesaan
Plasma nutfah tanaman yang berupa varietas lokal banyak dipelihara petani dan dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan usaha budidaya. Walaupun setiap petani mungkin hanya memiliki satu-dua varietas lokal alamiah, tetapi dengan banyaknya petani di seluruh Indonesia, maka total koleksi plasma nutfah varietas lokal untuk komoditi tertentu sangat besar. Contoh : Petani Tradisional Dayak melestarikan : padi, paku danum; Padi spesifik di daerah masing-masing (Mentik dan Rojolele di Jawa Tengah, Padi Sikodok, Siramos, Arias di Sumatera Utara, Padi Mayas di Kalimantan Timur).
g.      Plasma Nutfah di Habitat Asli (In-Situ)
Plasma nutfah yang terdapat di habitat asli terutama adalah plasma nutfah spesies asli Indonesia, seperti durian, salak, tebu, palem, rambutan, umbi-umbian (yam/Dioscorea), pisang, anggrek, rotan dan kemungkinan masih banyak spesies tanaman lain yang plasma nutfahnya cukup banyak yang belum teridentifikasi. Pelestarian plasma nutfah secara in-situ ini sangat rawan kerusakan, karena eksploitasi dan konversi hutan yang kurang bersifat konservatif. Kebijakan pelestarian plasma nutfah secara in-situ kita masih lemah.
5.      Penangkaran dan Budidaya
Agar tidak mengalami kepunahan, pemerintah telah mendorong pengembangan berbagai kegiatan penangkaran flora dan fauna. Kegiatan ini terutama dilakukan untuk menyelamatkan spesies flora dan fauna yang terancam punah, membantu re-stocking populasi hidupan liar yang ada di alam, meneliti, dan memenuhi kebutuhan permintaan pasar baik domestik maupun ekspor. Penangkaran untuk tujuan pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dilakukan melalui kegiatan pengembangbiakan satwa atau perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam lingkungan yang terkontrol dan penetasan telur dan atau pembesaran anakan yang diambil dari alam
6.      Kemitraan
Pengelolaan atau konservasi keanekaragaman hayati merupakan tanggung jawab pemerintah serta semua pihak terkait seperti organisasi non pemerintah, kalangan akademi, lembaga penelitian serta masyarakat yang diwujudkan melalui konsep pengelolaan sumber daya alam secara terpadu dengan memasukkan prinsip pendekatan ekosistem. Pada tingkat lokal, peran pemerintah daerah dan masyarakatnya sangat penting dalam menilai keberadaan kenakeragaman hayati sebagai aset pembangunan. Kerjasama di tingkat lokal ini bertujuan utama untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di kawasan lokal. Sejarah ekologi di kawasan tertentu sudah dimiliki masyarakat lokal dengan melakukan pemanfaatan berdasarkan pengetahuan tradisional. Pola pemanfaatan tradisional yang berkelanjutan dapat dijadikan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Keberhasilan kerjasama mitra konservasi dapat ditentukan dengan melihat tingkat kesejahteraan masyarakat dan pemerintah serta tingkat kerusakan ekosistem.
a.       Penanaman pohon di TWA Gunung Pancar.
b.      Aksi penanaman pohon serentak di desa Ciuyah, Lebak, Banten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar