Cari Blog Ini

Sabtu, 05 Februari 2011

Pancasila sebagai ideologi dan filsafat nasional

PENGERTIAN FILSAFAT

Secara etimologis, filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philosopia yang terdiri dari dua suku kata yaitu: philos artinya cinta, gemar dan suka dan sopia artinya kebijaksanaan, kearifan, kebenaran. Philosopia artinya cinta pada kebenaran, kebijaksanaan, kebenaran. Dengan demikian philosopia berarti segala daya upaya pemikiran manusia untuk mencari kebenaran dan kebijaksanaan.
Filsafat ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu yang ada atau suatu kegiatan budi manusia untuk mencari hakekat segala sesuatu, baik yang konkrit, yang abstrak maupun yang spiritural. Filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu sampai pada hakekatnya. Oleh karena itu, filsafat merupakan tingkat paling tinggi dari pikiran manusia, yaitu pikiran reflektif dengan metoda kontemplasi dan proses deduktif yang tujuannya memperoleh kebenaran yang hakiki.
Setiap manusia dalam hidupnya senangtiasa berfilsafat, sehingga berdasarkan kenyataan tersebut maka sebenarnya filsafat itu mudah dipahami. Jika orang berpendapat bahwa dalam hidup ini materilah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfilsafat materialisme. Sedangkan jika seseorang berpandangan dalam hidup masyarakat maupun negara yang terpenting adalah kebebasan individu maka orang tersebut berpandangan individualisme, liberalisme.
Namun demikian, jika kita membahas pengertian filsafat dalam hubungannya dengan lingkup bahasanya maka mencakup banyak bidang bahasan antara lain tentang manusia, alam, pengetahuan, etika, logika, dan lain sebagainya. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka muncul pula filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu, antara lain; filsafat politik, sosial, hukum, bahasa, ilmu pengetahuan, agama, dan bidang-bidang ilmu lainnya.
Adapun definisi-definisi dari filsafat menurut para ahli, yaitu;
1.      Menurut Plato (427-348 SM)
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang sebenarnya.
2.      Menurut Al Farabi (870-950 M)
Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
3.      Immanuel Kant (1724-1804)
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya mencakup 4 permasalahan, yaitu; Metafisika, Etika, Agama, serta Antropologi.
4.      Prof. H. Muhammad Yamin, S.H.
Filsafat adalah pikiran, sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya di dalam kepribadiannya itu dialaminya kesungguhan.



PENGERTIAN IDEOLOGI

Idea, berarti gagasan, buah pikiran dan logika berarti ajaran. Maka, ideologi adalah ilmu/ajaran tentang gagasan dan buah pikiran. Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang memberikan arah dan menyangkut tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan, seperti; bidang politik, hukum, hankam, sosial-budaya, dan bidang keagamaan.
Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial, maupun dalam kehidupan bernegara
Ideologi juga dikatakan sebagai ajaran, teori atau ilmu yang yang diyakini kebenarannya, disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara.
Ideologi pun dikatakan juga sebagai keseluruhan prinsip atau norma yang berlaku dalam suatu masyarakat yang meliputi berbagai aspek (ipoleksosbudhankam), sebagai pedoman dasar dalam mengatur kehidupan berbangsa & bernegara. Contohnya:
1.         AS                     : Declaration of Independence Ideologi Liberal-kapitalistik.
2.         Ex Uni Soviet    : Manifesto Komunis Ideologi Komunis-Sosialis.
3.         Jepang                : Tenno Koodo Seismisme.
4.         Arab Saudi        : Islamisme 
5.         RRC                  : San Ming Chu Hui  
6.         Indonesia           : Pancasila  
Ideologi sebagai suatu istilah yang sering dipergunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh sekelompok atau lapisan masyarakat.
Ideologi memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok atau kesatuan yang berpegang teguh pada ideologi itu. Ideologi menjadi sumber inspirasi dan sumber cita-cita hidup bagi para warganya, khususnya para warganya yang masih muda.
Ideologi berupa pedoman, artinya menjadi pola dan norma hidup dan sekaligus menjadi ideal atau cita-cita. Realisasi dari ide-ide dipandang sebagai kebesaran, kemuliaan manusia. Dengan melaksanakan ideologi, manusia tidak hanya ingin melakukan apa yang disadari sebagai kewajiban, karena  dengan ideologi maka manusia mengejar keluhuran. Oleh karena itu, manusia sanggup mengorbankan harta benda, bahkan hidupnya demi ideologi. Maka, tidak mengherankan jika ideologi menjadi bentuk hidup.


KONSEPSI IDEOLOGI

1.    Nicollo Machiavelli (Italia, 1469-1527).
Orang pertama yang secara langsung membahas fenomena ideologi (praktik-praktik politik “Sang Penguasa”) dalam bukunya yang berjudul “Il Principe”
Pendapat Nicollo, yaitu Ideologi merupakan Siasat berpolitik praktis, ini tampak dalam hal :
a)    Menilai keadaan menurut kepentingannya.
Contohnya :
Seorang pemimpin hanya mementingkan kepentingan pribadinya dibandngkan dengan kepentingan kelompok/organisasinya demi keuntungan pribadinya.
b)   Konsepsi keagamaan dipakai untuk menggalang kekuasaan dan melakukan  dominasi.
Contohnya :
Seorang calon anggota legislatif melakukan ceramah-ceramah di suatu tempat untuk mendapat dukungan yang banyak agar dapat memenangkan pemilu (pemilihan anggota legislatif)
c)    Menggunakan tipu daya menjadi suatu kebutuhan.
Contohnya :
Seorang yang melakukan penipuan terhadap masyarakat agar mendapat keuntungan untuk pemenuhan kebutuhannya.
Kata Nicollo bahwa pada hakikatnya, Ideologi merupakan pengetahuan mengenai cara menyembunyikan kepentingan, mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi-konsepsi keagamaan dan tipu daya.

2.    Antoine Destut de Tracy (Prancis, 1754-1856).
Dalam bukunya berjudul “Les elements de l’idelogie”, untuk pertama kali digunakan istilah ideologi, sekaligus pencipta istilah tersebut.
Pendapat-pendapat Antoine Destut de Tracy adalah;
a.    Ideologi merupakan ilmu mengenai gagasan atau ilmu tentang ide-ide (gagasan yang sehat yang sesuai dengan realitas).
b.    Dalam kehidupan praktis sehari-hari, ideologi digunakan untuk memberikan patokan-patokan untuk melakukan perbaikan keadaan masyarakat.
c.    Urusan agama harus dipisahkan dari urusan negara. Negara harus dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah akal budi, bukan kaidah-kaidah agama.

3.    Karl Marx (Jerman, 1818-1883).
Dalam bukunya berjudul Die Deutch Ideologie (Ideologi Jerman), ia mengemukakan bahwa ideologi adalah suatu kesadaran palsu. Karena ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir (sangat ditentukan oleh kepentingannya masing-masing).

4.    Louis Althusser
Pendapat Louis Althusser, yaitu;
a.    Ideologi isinya memang gagasan spekulatif, tapi tidak berarti merupakan kesadaran palsu, sebab bukan untuk menggambarkan realitas melainkan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana manusia mestinya menjalankan hidupnya.
b.    Setiap orang membutuhkan pedoman hidup baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat, maka ideologi menawarkan sebagai suatu pedoman hidup.

5.    Patrick Corbett
Pendapatnya ialah ideologi merupakan struktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai :
a.    Penyelenggaraan hidup bermasyarakat  beserta pengorganisasiannya;
b.    Sifat hakikat manusia dan alam semesta yang ia hidup didalamnya;
c.    Suatu pernyataan pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebut independen, dan;
d.   Suatu dambaan agar keyakinan tersebut dihayati dan pernyataan pendirian diakui sebagai kebenaran oleh segenap orang yagn menjadi anggota penuh dari kelompok sosial yang bersangkutan.

6.    AS Hornby
Pendapatnya, yaitu bahwa Ideologi merupakan seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegang seseorang atau sekelompok orang.

7.    Soejono Soemargono
Bahwa, Ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan menyeluruh dan sistematis yang menyangkut : bidang politik, sosial, kebudayaan dan bidang agama.

8.    Franz Magnis Suseno
Bahwa, Ideologi merupakan suatu sistem pemikiran, yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan terbuka.










PEMBAGIAN IDEOLOGI

Berdasarkan pemikirannnya, ideologi dapat dibagi menjadi dua, yaitu; ideologi tertutup dan ideologi terbuka.
1.    Ideologi Tertutup.
Ideologi disebut tertutup, jika tidak dapat menerima dan mengembangkan pemikiran-pemikiran baru, tidak berinteraksi dengan perkembangan zaman, hanya mengandung dimensi idealitas yang bersifat semu, tidak demokratis dan lebih bersifat otoriter. Juga dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang bersifat mutlak.
Ciri-ciri ideologi tertutup, yaitu;
a.    Bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sekelompok orang yang digunakan untuk mengubah masyarakat;
b.    Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, maka ideologinya akan dipaksakan kepada masyarakat
c.    Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan, terutama bidang informasi dan pendidikan karena ini efektif mempengaruhi perilaku masyarakat;
d.   Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
e.    Menuntut masyarakat untuk setia total dan berkorban untuk ideologi;
f.     Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret operasional yang keras, mutlak dan total.

2.    Ideologi Terbuka
Ideologi disebut terbuka jika ideologi itu dapat menerima dan mengembangkan pemikiran baru dari luar yang tidak bertentangan dengan niali-nilai dasarnya. Ideologi terbuka disebut juga sebagai ideologi yang demokratis, artinya bersedia membuka diri (openmindedness) demi masuknya unsur-unsur dari luar untuk memperkaya nilai-nilai dalam diri sendiri. Dimensi yang di kandung ideologi terbuka ialah dimensi idealitas, realitas, normalitas dan dimensi fleksibelitas.

Ideologi terbuka merupakan suatu sistem pemikiran yang terbuka (ideologi yang tidak dimutlakkan). Pancasila harus terus menerus dimaknai, diwacanakan, dan dijadikan bahan perdebatan publik dalam rangka mencapai solusi atas masalah bangsa. Tidak ada yang keliru dengan Pancasila. Yang keliru adalah pemahaman tunggal atasnya untuk mempertahankan kekuasaan seperti terjadi pada masa lalu (Edi Sudrajat : 2006).

Pancasila merupakan jati diri bangsa, sebagai ideologi terbuka, Indonesia yang kita dituju adalah sesuai dengan cita-cita kemerdekaan kita yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Indonesia yang maju, modern, dan tidak tercabut dari jati dirinya.



Ciri-ciri ideologi terbuka, yaitu;
a.    Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat itu sendiri;
b.    Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan  dalam kehidupan mereka;
c.    Isinya tidak langsung operasional. Setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsapah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka;
d.   Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat;
e.    Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

Keterbukaan Ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu;
a.    Stabilitas nasional yang dinamis.
b.    Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
c.    Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

Sedangkan secara sosiologi, ideologi dapat dibagi;
1.    Ideologi yang bersifat partikular.
a.    Merupakan keyakinan-keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepantingan suatu kelas tertentu dalam masyarakat.

b.    Ideologi komunis yang memperjuangkan kelas proleter dan ideologi liberalis yang memperjuangkan hanya kebebasan individu saja.

2.    Ideologi yang bersifat komprehensif.
a.    Merupakan suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial.

b.    Ideologi yang bersifat komprehensif bercita-cita melakukan  transformasi sosial secara besar-besaran menuju tempat tertentu. Meskipun berada dalam batasan-batasan yang realistis dan berbeda dengan ideologi Utopia yang hanya berisi gagasan-gagasan besar namun hampir tidak mungkin dapat ditransformasikan dalam kehidupan masyarakat.





Dimensi Positif & Dimensi Negatif dari Ideologi

Keragaman makna ideologi mencerminkan dimensi positif dan negatif ideologi itu. Meskipun ideologi memiliki makna yang bermacam-macam (beragam), namun tidak perlu untuk dipertentangkan. Keragaman tersebut mencermenkan 2 kutub ideologi, yaitu;
1.    Ideologi dapat menjadi sesuatu yang baik, manakala ideologi mampu menjadi pedoman hidup menuju kehidupan yang lebih baik (Dimensi positif ideologi = menjadi pandangan hidup).
2.    Ideologi menjadi hal yang tidak baik, bila ideologi dijadikan alat untuk menyembunyikan kepentingan penguasa (Dimensi negatif ideologi = ideologi tidak lebih dari sebuah kesadaran palsu).  


Pengertian Pancasila

Pancasila ialah hasil pemikiran manusia di Indonesia untuk mencari kebenaran hingga mendekati kesungguhan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia yang sistematik itu, kemudian dituangkan dalam rangkaian rumusan kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bulat dan bermakna untuk dijadikan dasar, sendi, azas dan pedoman hidup serta kehidupan bersama dalam Negara RI, yang diberi nama “Pancasila”. Pancasila yang terdiri dari lima sila, setiap silanya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri, namun secara keseluruhan merupakan kesatuan yang sistematis. 














Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Kesatuan sila-sila Pancasila (Sistem Pancasila) dan system filsafat harus memiliki obyek, metoda, sistem dan pendekatan yang sama, agar Pancasila merupakan sistem filsafat bangsa Indonesia, pembuktiannya sebagai berikut:
  • Obyek Filsafat, secara formal ialah kebenaran hakiki dari segala sesuatu yang ada, sedangkan obyek materialnya yaitu Tuhan YME, Manusia, Dunia dan Alam Semesta. Sedangkan obyek Pancasila secara formal ialah keadilan sosial yang hakiki dari segala sesuatu yang ada (dalam wilayah Negara RI), sedangkan obyek materialnya yaitu Tuhan YME, Manusia, Satu, Rakyat dan Adil (kata dasar dari sila-sila pancasila).
  • Metoda filsafat dan Pancasila adalah sama, yaitu metoda transendental (matefisika). Metoda ini untuk memahami dibalik fisik segala sesuatu yang ada. Metoda fenomenologis, untuk memahami segala sesuatu yang sifatnya Nampak / menggejala, sedangkan metoda empirik digunakan untuk menelaah segala sesuatu yang sifatnya ada dan real.
  • Sistem Filsafat dan sistem Pancasila adalah sama, yaitu memiliki sistem yang terbuka, artinya analisa-ilmiah yang digunakan dalam mencapai obyeknya diterima secara terbuka. Sifat keterbukaan Pancasila, terbukti tidak membahayakan Pancasila itu sendiri, bahkan dengan keterbukaannya itu dapat memperkaya khasanah bangsa, namun hanya diinkorporasi yang sesuai dengan nilai-nilai kepribadiaan Pancasila, tidak diambil alih oleh semua pihak (warga negara asing) yang masuk ke Indonesia.
  • Pendekatan yang digunakan Filsafat dan Pancasila juga sama, yaitu induktif dan deduktif.
§  Pendekatan Induktif filsafat,
Sebagai ilmu pengetahuan murni, filsafat dalam mencapai kebenaran hakiki menggunakan cara sendiri, yang nantinya berlaku secara obyektif, umum dan universal.
§  Pendekatan Induktif Pancasila,
Karena Pancasila lahir, tumbuh dan berkembang dari persada Nusantara kita sendiri, yang berupa adat-istiadat, tradisi, budaya, pustaka dan keagamaan bangsa kita sendiri, maka kemudian berkembang menjadi adat nasional, tradisi nasional, budaya nasional dan pustaka nasional.
§  Pendekatan Deduktif Filsafat,
Sebagai ilmu pengetahuan, filsafat mampu menjadi jembatan bagi ilmu-ilmu lain dan sekaligus membantu memecahkan problem-problim ilmu khusus.
§  Pendekatan Deduktif Pancasila, yaitu Pancasila sebagai pemersatu seluruh kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka corak-ragamnya atau ber­-Bhinneka.

Sebagai sistem filsafat bangsa Indonesia, rumusan Pancasila terkandung dalam alinea  keempat Pembukaan UUD 1945, sehingga Pancasila dijadikan :
  • Dasar Negara yang kekal dan abadi bagi hidup serta kehidupan bangsa Indonesia.
  • Pengatur, pengisi dan pengaruh hubungan antara manusia di Indonesia serta hubungan antar bangsa, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap Tuhan YME dan alam semesta.
  • Penggerak realisasi dari dalam yang mewujudkan hidup kenegaraan bagi bangsa Indonesia sendiri dan mengandung penjilmaan kemanusiaan.
  • Jiwa, kepribadian, pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia sepanjang masa.

Secara filosofis, Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem. Filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya misalnya materialisme, liberalitas, pragmatisme, komunisme, idealisme, dan sebagainya.
1.    Dasar Antropologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis.
2.    Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Bangsa Indonesia adalah sebagai kuasa materialis Pancasila. Oleh karena sumber pengetahuan Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat istirahat serta kebudayaan dan nilai religius maka diantara bangsa Indonesia sebagai pendukung nilai-nilai Pancasila dengan Pancasila sendiri sebagai sebagai suatu sistem pengeahuan yang memiliki kesesuaian yang bersifat korespondensi.
Pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. Bahwa hakikat manusia adalah monopluralis yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur pokok yaitu susunan kodrat yang terdiri dari raga dan jiwa.
Manusia pada hakikatnya, kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, maka sesuai dengan sila pertama Pancasila epistomologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak.
3.    Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki suatu kesatuan dasar aksiologisnya sehingga nialai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.













Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Artinya, pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia yang digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata atau mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud idiologi yang dianut oleh Negara (pemerintah dan rakyat) Indonesia secara keseluruhan, bukan milik seseorang atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Ideologi Pancasila sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, maupun keyakinan dan nilai-nilai bangsa Indonesia secara normatif perlu diwujudkan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara guna menjunjung tercapainya suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Pancasila adalah ideologi nasional yang dapat dan perlu diklasifikasi sebagai berikut:
  • Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung didalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang mamberi arah terhadap perjuangan bangsa dan Negara.
  • Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
  • Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus menerus dan menumbuhkan consensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri Negara (the founding father).
  • Sistem nilai itu memiliki nilai psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita nilai bersama.
  • Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar Negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan Negara.
Selaku Ideologi Nasional, Pancasila memiliki beberapa dimensi, yaitu:
  • Dimensi Idealitas,
Artinya, ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita diberbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakatnya.
  • Dimensi Realitas,
Artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
  • Dimensi Normalitas,
Artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atau aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
  • Dimensi Fleksibelitas,
Artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan zaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka atau demokratis, mempersegar diri, memberi peluang masyarakatnya untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai dasar yang terkandung di dalamnya dan memperkokoh diri dari waktu ke waktu.

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara, yaitu;
1.    Mempersatuakan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan;
2.    Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya;
3.    Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa;
4.    Menyoroti realita yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila
Jadi, Pancasila sebagai Ideologi Nasional artinya Pancasila telah menjadi asas dalam kehidupan bermasyarakat, lembaga kemasyarakatan, orpol, ormas di pusat maupun di daerah, dalam setiap melakukan kegiatan maupun perencanaan serta mengejar tujuan, harus sejalan dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
























Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

  • Pengertian Ideologi terbuka, yaitu;  
-       merupakan ideologi yang mampu berinteraksi dengan perkembangan zaman dan mampu menjawab kebutuhan dan tatangan nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu; 
-       merupakan pandangan hidup bangsa yang mempunyai nilai dasar yang bersifat yang bersifat tetap dan nilai instrument yang bersifat dinamis. 
  • Merupakan ideologi yang senantiasa terbuka untuk proses reformasi atau perubahan dalam bidang kenegaraan, seiring dengan perkembangan aspirasi dan pemikiran masarakat Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya. 
  • Merupakan deologi yang bersifat dinamis, artinya Pancasila mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan dengan menerima masuknya nilai baru yang tidak bertentangan nilai dasar. 
  • Persyaratan sebagai ideologi terbuka :
1.    Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia;
2.    Isi Pancasila tidak langsung operasional, artinya perlu penafsiran lebih lanjut sesuai dengan nyata dan aktual.
3.    Pancasila bukan ideologi yang memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat;
4.    Pancasila bukan ideologi totaliter yang mengurusi segala aspek kehidupan masyarakat;
5.    Pancasila menghargai pluralitas
  • Hal yang mendukung  keterbukaan Ideologi Pancasila :
1.    Tekad bangsa dalam memperjuangkan tercapainya tujuan nasional/tujuan proklamasi;
2.    Pembangunan nassional yang teratur dan maju pesat;
3.    Tekad yang kuat dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila yang sifatnya abadi;
4.    Hilangnya ideologi komunis/sosialis sebagai ideologi tertutup
  • Hal yang membatasi keterbukaan Ideologi Pancasila : 
1.    Stabilitas nasional yang mantap;
2.    Tetap berlakunya larangan paham komunis di Indonesia;
3.    Adanya pencegahan atas pengembangan ideologi liberal;
4.    Pencegahan terhadap gerakan ekstrem dan paham-paham yang lain yang bisa menggoyahkan nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang mempunyai nilai dasar yang bersifat tetap sepanjang zaman dan nilai instrument yang mampu berkembang secara dinamis.
  • Keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar. Yaitu;
1.    Stabilitas Nasional
2.    Larangan terhadap ideologi marxisme, lenimisme, dan komunisme.
3.    Mencegah berkembangnya ideologi liberalisme.
4.    Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
5.    Penciptaan norma harus melalui consensus.

Peranan Ideologi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Bernegara

1.    Sebagai Dasar
Artinya merupakan pangkal tolak, asas atau fundasi diatas mana semua kegiatan kehidupan masyarakat, bangsa, Negara, dibangun dari dasar tersebut, umumnya berasal dari nilai-nilai yang terkandung dan hidup dalam masyarakat itu sendiri.

2.    Sebagai Pengaruh
Artinya sebagai pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara. Berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi agar arah untuk mencapai cita-cita atau tujuan tidak menyimpang.
  
3.    Sebagai Tujuan,
Artinya semua aktifitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, berbegara, pada akhirnya mengarah pada suatu tujuan atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang dipakai.


















Perbedaan Ideologi-Ideologi Bangsa di Dunia

a.    Ideologi individualistik
Memandang bahwa manusia sejak dilahirkan bebas dan dibekali penciptanya sejumlah hak asasi, yaitu hak hidup, hak kebebasan, hak kesamaan, hak kebahagiaan, maka nilai kebebasan ialah yang utama. Metode berfikir ideologi ini liberalistic yang berwatak individualistik
b.   Ideologi komunistik 
Mendasarkan diri pada premis bahwa semua materi berkembang mengikuti hukum kontradiksi, dengan menempuh proses dialektik. Ciri konsep dialektik tentang manusia, yaitu bahwa tidak terdapat sifat permanen pada diri manusia, namun ada keteraturan, ialah kontradiksi terhadap lingkungan selalu menghasilkan perubahan yang menentukan pada diri manusia. 
c.    Faham agama 
Ideologi bersumber pada falsafah agama, yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat, Negara bersifat spiritual religious.
d.   Ideologi pancasila 
Memandang manusia sebagai mahluk individu dan makhluk sosial. Monodualisme ini adalah kodrat, maka manusia tidak dapat hidup sendiri, ia selalu membutuhkan yang lain
.
Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme, Komunisme, dan Sosialisme.



















DAFTAR PUSTAKA

Baso, Andi. 2008. Pendidikan Pancasila. Makassar: FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar.

Ibsik, Sangkala. 2005/2006. Pendidikan Pancasila. Makassar: Universitas Negeri Makassar.

Hariyadhie. 1994. Perspektif Gerakan Mahasiswa 1978 dalam Percaturan Politik Nasional. Jakarta: Golden Terayon Press, hlm.128

Hasanuddin, Muhajirah. 2008. Pendidikan Pancasila. Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.

Kuntjayaningrat. 1994. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, Hlm. 43

Lisyarti, Retno. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA & MA kelas XII. Jakarta:  Esis.

Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern, 1200-2004. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, hlm.420

Team Dosen Pancasila. 2004. Pendidikan Pancasila. Makassar: Universitas   Hasanuddin Makassar.

YB, Mangunwijaya. 1999. Menuju Indonesia Serba Baru, Hikmah sekitar 21 Mei 1998. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, hlm.45-46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar